Namun, sebelum sidang putusan tersebut, kedelapan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terlebih dahulu dan sudah berlangsung sejak 16 April 2024.
Aapun RPH tersebut dilakukan untuk memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 21 April 2024 mendatang. (Intan Adrida Rafni).