Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
BACA JUGA:
- Polda Metro Jaya Buka 14 Layanan Samsat Keliling di Jadetabek
- 14 Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek, Cek Lokasinya