Serahkan Berkas Tahap II, Kejati Sumsel Langsung Jebloskan Notaris Penjual Aset Yayasan Batang Hari Sembilan ke Tahanan

fin.co.id - 19/04/2024, 19:37 WIB

Serahkan Berkas Tahap II, Kejati Sumsel Langsung Jebloskan Notaris Penjual Aset Yayasan Batang Hari Sembilan ke Tahanan

Tersangka EM dengan tangan diborgol

"Bahwa untuk tahap penanganan perkara selanjutnya, Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang," tutupnya.

 

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID