News

Serahkan Berkas Tahap II, Kejati Sumsel Langsung Jebloskan Notaris Penjual Aset Yayasan Batang Hari Sembilan ke Tahanan

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Tahap II (Tersangka dan Barang Bukti) tersangka EM, Jumat, 19 April 2024.

Serahkan Berkas Tahap II, Kejati Sumsel Langsung Jebloskan Notaris Penjual Aset Yayasan Batang Hari Sembilan ke Tahanan
Tersangka EM dengan tangan diborgol

"Bahwa untuk tahap penanganan perkara selanjutnya, Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang," tutupnya.

 

 

Berita Terkait