Serahkan Berkas Tahap II, Kejati Sumsel Langsung Jebloskan Notaris Penjual Aset Yayasan Batang Hari Sembilan ke Tahanan
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Tahap II (Tersangka dan Barang Bukti) tersangka EM, Jumat, 19 April 2024.
"Bahwa untuk tahap penanganan perkara selanjutnya, Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang," tutupnya.