Pakar Sebut Amicus Curiae Bentuk Intervensi Pengadilan di MK
Setidaknya ada 14 amicus curiae yang diajukan ke MK, mulai dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Hidayat Nur Wahid, hingga Habib Rizieq Shihab
Dia menegaskan 14 amicus curiae dimaksud adalah amicus curiae yang diterima oleh MK hingga tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB karena batas waktu tersebut merupakan keputusan majelis hakim. (*)