Iklan
Iklan
News

Pakar Sebut Amicus Curiae Bentuk Intervensi Pengadilan di MK

Setidaknya ada 14 amicus curiae yang diajukan ke MK, mulai dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Hidayat Nur Wahid, hingga Habib Rizieq Shihab

Pakar Sebut Amicus Curiae Bentuk Intervensi Pengadilan di MK
Penampakan Surat Amicus Curiae Megawati

Dia menegaskan 14 amicus curiae dimaksud adalah amicus curiae yang diterima oleh MK hingga tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB karena batas waktu tersebut merupakan keputusan majelis hakim. (*) 

Berita Terkait