FIN.CO.ID - Pendeta Gilbert Lumoindong kembali bikin heboh. Ini setelah beredar foto dirinya memegang dan menyandingkan bendera Israel dan bendera Indonesia Merah Putih.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dihujat banyak orang setelah menyindir zakat 2,5 persen dan mengejek cara ibadah umat Islam.
Sontak, foto Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyandingkan bendera Israel dan bendera Merah Putih tersebut dikecam netizen.
Dalam foto itu terlihat tangan kanan Pendeta Gilbert Lumoindong memegang bendera Israel. Sedangkan tangan kirinya bendera Merah Putih. Dua bendera itu kemudian disandingkan sejajar.
Netizen menduga foto ini adalah bentuk dukungan Pendeta Gilbert kepada Israel atas agresi dan serangan militernya kepada rakyat di Gaza, Palestina.
Belum diketahui kapan dan di mana Pendeta Gilbert mengambil foto itu. Tidak sedikit yang mendesak polisi turun tangan dan memenjarakan Pendeta Gilbert Lumoindong
Dasarnya Pendeta Gilbert Lumoindong dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan tersebut melarang siapa pun mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel.
BACA JUGA:
- Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, Respon Pendeta Gilbert Lumoindong: Insya Allah Kedepannya Lebih Baik
- Pendeta Gilbert Sambangi MUI Minta Maaf dan Klarifikasi Atas Ceramahnya yang Singgung Zakat Umat Islam
Pendeta Gilbert Lumoindong Pakai Rolex GMT Master II Rp 215 Juta-fin/@NyaiNeneng-X Twitter
Pendeta Gilbert Pakai Jam Rolex Rp 215 Juta
Pendeta Gilbert Lumoindong jadi sorotan setelah video khotbahnya menyindir zakat 2,5 persen serta mengejek cara ibadah umat Islam.
Banyak orang yang marah kepada Pendeta Gilbert Lumoindong. Netizen juga mulai menguliti kehidupan pribadinya.
Alhasil, warganet menemukan arloji alias jam tangan mewah yang dipakai Pendeta Gilbert Lumoindong. Harganya Rp 215 juta.
Adalah akun X alias twitter @NyaiNeneng, pada Selasa, 16 April 2024 mengunggah penampakan arloji milik pendeta gereja Bethel tersebut.
"Jam tangannya aja Rp 215. Juta, Gurihhhh!," cuit @NyaiNeneng seperti dikutip pada Selasa, 16 April 2024.