Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Praperadilan
fin.co.id - 17/04/2024, 18:43 WIB
Tim Redaksi
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
1 hari lalu
2
Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Terbuka Bantu Investor Kembangkan Kawasan Industri
3 hari lalu
3
Callum Menangis Haru Saat Resmi Menikahi Dua Lipa dalam Pernikahan Tertutup di London
2 hari lalu
4
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
1 hari lalu
5
Blak-Blakan! Alasan John Herdman Pilih Rizky Ridho sebagai Kapten Tim Gantikan Jay Idzes
3 hari lalu