KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Praperadilan
Praperadilan hanya menguji soal syarat formil yang sama sekali tidak berdampak pada substansi perkara.
Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.