News

3 Pejabat PT Antam Kembali Dicecar Kejagung Buntut Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun

Penyidikan kasus korupsi komoditas emas yang rugikan negara Rp47 triliun lebih masih terus didalami penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

3 Pejabat PT Antam Kembali Dicecar Kejagung Buntut Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun
Ilustrasi Emas Antam

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan) 

 

Berita Terkait