TNI Ganti KKB Jadi OPM, Kapuspen TNI: Prajurit Harus Dilindungi dari Aspek Hukum & HAM

fin.co.id - 15/04/2024, 21:45 WIB

TNI Ganti KKB Jadi OPM, Kapuspen TNI: Prajurit Harus Dilindungi dari Aspek Hukum & HAM

Prajurit TNI yang mengalami luka akibat serangan KKB di Nduga, Papua.

FIN.CO.ID - Penggantian istilah KKB menjadi OPM adalah untuk memberikan kepastian bagi prajurit TNI melakukan penindakan di lapangan.

"Ini akan membuat prajurit TNI di lapangan tidak perlu ragu-ragu ketika berada di daerah konflik. Ketika teridentifikasi kombatan itu bisa langsung dilumpuhkan," tegas Kapuspen TNI Mayjen TNI R Nugaraha Gumilar, Senin, 15 April 2024. 

Menurutnya, dengan penggantian istilah OPM ini juga dapat melindungi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya memberantas separatisme di Papua. 

Sehingga, prajurit TNI tidak mudah dipersalahkan dengan segala faktor hukum dan juga hak asasi manusia (HAM).

"Prajurit harus kita lindungi dengan tidak ada keraguan. Kita berada di belakang mereka dari segala aspek hukum," paparnya. 

Dia menduga ada rasa kegalauan dari pihak OPM dengan penggantian istilah tersebut. Karena TNI dapat lebih mudah untuk melumpuhkan para kombatan tersebut. 

BACA JUGA:

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto-Melalusa Susthira K-ANTARA

"TNI mengganti istilah OPM membuat mereka menjadi galau bahwa TNI tidak lagi ragu-ragu menindak," pungkasnya. 

Sebelumnya, melalui Surat Telegram (STR) Panglima TNI resmi mengganti istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Penggantian istilah KKB jadi OPM ini tertuang melalui STR Nomor: 41/2024 tertanggal 5 April 2024 yang ditandatangani Asintel (Asisten Intelijen) Panglima TNI Mayjen TNI Djaka Budi Utama. 

STR Panglima TNI berklasifikasi rahasia itu ditujukan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.

Kodam XVII/Cenderawasih meliputi wilayah provinsi Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. 

Sedangkan Kodam XVII/Kasuari meliputi provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat. Diketahui, Kodam XVIII/Kasuari merupakan pemekaran dari Kodam XVII/Cenderawasih.  

TNI menyikapi adanya perkembangan situasi aksi bersenjata di wilayah Papua yang saat ini meningkat. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Rizal Husen
Penulis
ads
-->