Tidak Semua ASN WFH dan WFO di Tanggal 16 - 17 April, Ini Aturannya
Pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan kerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
Dia meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. Sehingga, tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah.
"Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran," pungkas Anas. (*)