Iklan
Iklan
News

KPU Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

KPU akan memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan oleh MK terkait PHPU Pilpres.

KPU Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Begitu pula dengan tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang juga mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.

- Intan Afrida Rafni -

Berita Terkait