“Jembatan dilarang untuk dipergunakan kembali. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Leuwiipuh ke Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari,” tandasnya.
Paska kejadian, dari hasil peninjauan BPBD Lebak tidak ada lokasi yang terisolir, masyarakat masih bisa memutar menggunakan akses lainnya.
View this post on Instagram