Aturan Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 15 April 2024, Keliling Ibu Kota Makin Nyaman

fin.co.id - 08/04/2024, 10:00 WIB

Aturan Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 15 April 2024, Keliling Ibu Kota Makin Nyaman

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Mobilitas lebih mudah: Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi Anda kapanpun tanpa harus menyesuaikan dengan aturan ganjil-genap.

Mengurai kemacetan: Potensi penumpukan kendaraan di ruas jalan non-ganjil-genap berkurang, sehingga lalu lintas bisa lebih lancar.

Memfasilitasi perjalanan mudik: Bagi warga Jakarta yang hendak mudik ke luar kota atau masyarakat dari daerah yang ingin berkunjung ke Jakarta, peniadaan ganjil-genap ini tentunya akan memudahkan perjalanan mereka.

Namun perlu diingat

potensi peningkatan volume kendaraan selama libur lebaran, sehingga tetap perlu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.

kemungkinan diterapkannya pola lalu lintas situasional untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID