Apabila terbukti tidak layak menerima bansos, pihaknya akan mengirimkan datanya kembali ke daerah untuk diubah melalui daerah.
fin.co.id - 06/04/2024, 21:08 WIB
Khanif Lutfi, Khanif Lutfi
Tim RedaksiMenteri Sosial Tri Rismaharini pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (5/4/2024) menegaskan tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dala
Apabila terbukti tidak layak menerima bansos, pihaknya akan mengirimkan datanya kembali ke daerah untuk diubah melalui daerah.