“Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim.
Abdul Karim menegaskan, Polda Banten tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadhan.
“Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kantibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegasnya.
Abdul Karim mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana.
“Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana. Hal ini merupakan salah satu komitmen kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten,” tutup Kapolda (Bidhumas).
Dampak pengeroyokan ustad oleh 8 org petugas bank keliling
— NeverAloneLy (@never_alonely) April 2, 2024
Malam ini pukul 21.00 sejumlah ormas Banten mendatangi kantor bank keliling
Ada beberapa sepeda motor yg di rusak karena kemarahan anggota ormas Banten pic.twitter.com/lUMjzS3RWZ