Gerindra Tolak Kebijakan Makarim Cabut Pramuka dari Ekstrakulikuler Wajib

fin.co.id - 03/04/2024, 07:00 WIB

Gerindra Tolak Kebijakan Makarim Cabut Pramuka dari Ekstrakulikuler Wajib

Sejumlah peserta Kontingen Gerakan Pramuka Indonesia berpose saat menghadiri jambore dunia pada bumi perkemahan Sae Man-Geum yang berada di Korea Selatan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib. Namun, apabila satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan perkemahan maka tetap diperbolehkan.

Selain itu, keikutsertaan siswa-siswi dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 yang menyatakan Gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. (*) 

 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID