Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Dalang Korupsi PT. Timah hingga Bekingan Harus Ditangkap

fin.co.id - 02/04/2024, 22:55 WIB

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Dalang Korupsi PT. Timah hingga Bekingan Harus Ditangkap

Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

fin.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung RI membongkar kasus korupsi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

Menurut Mulyanto, Kejaksaan Agung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja. Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, Mulyanto yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di Pemerintah. 

Sebab tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang. 

"Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut," kata Mulyanto. 

BACA JUGA: Viral Video! Raffi Ahmad Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp271 Triliun, Cek Faktanya

Mulyanto menambahkan, terbongkarnya kasus ini menambah ironi pengelolaan SDA di Indonesia. 

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih karena Covid-19, yang terbukti membuat mereka hidup dengan rebutan bansos sembako dan ngantri berdesak-desakan untuk sekedar memperoleh BLT dari Pemerintah, para pesohor dan selebriti kita justru malah menampilkan kehidupan mewah bergelimang harta, yang ternyata diduga berasal dari hasil korupsi uang negara milik rakyat.

"Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita," imbuhnya. 

Ia mensinyalir kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan massif (TSM) ini melibatkan jaringan mafia minerba besar. 

BACA JUGA: Soal Aliran Uang Korupsi Timah Rp271 Triliun Harvey Moeis ke Sang Istri Sandra Dewi, Ini Penjelasan Resmi Kejagung

Aktor korupsinya bukan sekadar individu-personal tetapi bersifat korporasi-organisasional. 

Dan ini telah terjadi selama bertahun-tahun, baik pada komoditas batubara, nikel dan sekarang timah. 

"Bayangkan berapa banyak kekayaan ibu pertiwi yang dihisap para koruptor kakap ini," kata Mulyanto. 

"Sementara Pemerintah sudah mati rasa dan tidak peduli. Terbukti Satgas Tambang Ilegal yang sudah didesakkan berbagai pihak belum juga terbentuk, apalagi bekerja secara TSM juga," lanjutnya. 

Penyebabnya, menurut Mulyanto, sangat jelas karena beking mafia tambang ini terlalu kuat, apalagi usia pemerintahan yang ada sekarang tinggal seumur jagung.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Khanif Lutfi
Penulis
-->