News . 02/04/2024, 21:11 WIB
fin.co.id - KPU DKI Jakarta telah mengumumkan pembukaan tahapan Pilkada Jakarta 2024, dengan pencoblosan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina menjelaskan, tahapan tersebut mencakup persiapan, pencalonan, dan penyelenggaraan Pilkada.
Menurutnya, tahapan persiapan dimulai sejak 26 Januari 2024, termasuk perencanaan program dan anggaran, pembentukan PKK, PPS, KPPS, serta pemutakhiran data pemilih.
"Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idulfitri," kata Nelvia dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada di Jakarta Pusat, Selasa 2 Maret 2024.
BACA JUGA: Persiapan Pilkada 2024, KPU DKI Berikan Penjelasan Soal Kesiapan Pilgub DKI 2024
Pendaftaran calon peserta Pilkada dijadwalkan akan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024, dengan penetapan calon pada 22 September 2024. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
"Masa kampanye ditetapkan selama 60 hari, durasinya lebih singkat dibandingkan Pilkada Jakarta sebelumnya," tambahnya.
Berdasarkan UU DKJ yang baru disahkan, penetapan pemenang Pilkada Jakarta harus meraih 50 persen plus satu suara.
Jika tidak ada yang memenuhi syarat tersebut maka Pilkada Jakarta akan digelar ke putaran kedua dengan diikuti oleh dua pasangan dengan suara tertinggi.
Berdasarkan rencana, Pilkada Jakarta putaran kedua akan digelar pada Januari atau Februari 2025.
- Fajar Ilman -
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com