Sebelumnya, korban perzinaan yang diduga dilakukan penyanyi dangdut berinisial TE akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Diterangkannya, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Amy oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan asisten pribadi terlapor itu 19 Maret," terangnya. (Rafi Adhi Pratama)