Besok Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel

fin.co.id - 31/03/2024, 08:30 WIB

Besok Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel

Ilustrasi - Bareskrim Polri

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Daru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan laporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.

"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2024. (Anisha Aprilia) 

 

 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID