"Perlu diketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apa pun dengan sus “i" posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui cana disiksa! Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” ujarnya
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengasuh bocah berinisial IPS (27) sudah diamankan dan kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," ucap Budi Hermanto, Jumat 29 Maret 2024.
pelaku masih dalam pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Sedang ditangani PPA Satreskrim Polresta untuk pelaku," ungkapnya.
View this post on Instagram