13 Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan KKB Papua, Begini Perannya Masing-masing

fin.co.id - 30/03/2024, 08:20 WIB

 13 Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan KKB Papua, Begini Perannya Masing-masing

Tangkapan layar video: Oknum TNI aniaya anggota KKB Papua hingga tewas

Dalam penyelidikan berikutnya, yang digelar oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, 13 prajurit ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Prajurit-prajurit itu berasal dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.

Terkait itu, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan dalam jumpa pers di Jakarta, awal minggu ini (25/3), memastikan proses hukum kepada para tersangka berjalan transparan, dan publik dapat mengikuti setiap prosesnya, termasuk persidangannya.

“Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat," kata Izak. (*) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID