Remaja di Tangerang Ini Bakal Berlebaran di Sel Tahanan Usai Curi Uang Puluhan Juta Rupiah di Sekolah
Remaja warga Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang kini menjadi penghuni sel tahanan Mapolsek Kronjo.
Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera menangkapnya di sekitaran Kronjo.
"Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kapolres menambahkan, atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya," tandasnya.