News

KPK Panggil 7 Saksi Soal Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp151 miliar.

KPK Panggil 7 Saksi Soal Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Yusronur mengatakan pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut terkait kapasitasnya saat itu sebagai sekretaris daerah Kabupaten Lamongan.

Berita Terkait