Diringkus di Sulawesi Utara, Penipu Jual Beli Kain Gunakan Cek Bodong Rp1 Miliar Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang
Andi alias Apeng seorang pelaku penipuan jual beli kain dengan menggunakan cek kosong senilai Rp1,1 miliar lebih di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Dibekuk
Saat penangkapan tersebut, lanjut Surya, tersangka sedang bersama istri dan dua anaknya yang dibawa dari Jakarta.
"Tersangka melarikan diri bersama keluarganya," imbuhnya.
Kemudian, tersangka digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.