Terkait Hasil Pileg, PDIP Layangkan 13 Gugatan ke MK
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan (PDIP) Erna Ratnaningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan 13 permohonan Perselisihan Hasil Pe
"Tetapi untuk saksi pilpres di dalam gugatan di MK, ini saksinya sudah terurus. Hanya memang MK membatasi karena waktu total untuk penyelesaian sekitar 14 hari," ungkap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan, bahwa kekuatan PDI Perjuangan, terutama yang di akar rumput itu mampu menjadi topangan bagi pergerakan partai ke depan.
"Kami juga cukup optimis untuk terus memperkuat hati perjuangan itu seperti yang ada di dalam iklan itu. 'Kekuatan hati, railah, kemenangan, jangan lupa minum sirup marjan'. Terima kasih. Merdeka," tutup Hasto dengan sedikit tertawa. (*)
(Chandra Pratama)