News . 26/03/2024, 11:21 WIB

Anggota TNI Siksa dan Aniaya Warga Papua, Kapuspen Bilang Kenakalan Oknum: Kami Bukan Superman

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Saya sebagai pangdam cendrawasih, atas nama TNI AD, mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," imbuhnya.

Lebih lanjut, Izak berjanji tindakan seperti ini tak akan tetjadi lagi. Kata Izak, TNI akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kearifan lokal untuk menyelesaikan permasalahan di Papua.

"TNI akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kearifan lokal disini, ya kita akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Tanah Papua," tuturnya. 

13 Prajurit TNI Ditahan


Tangkapan layar video: Oknum TNI aniaya anggota KKB Papua hingga tewas--

Sedikitnya 13 oknum anggota TNI ditahan dan diperiksa terkait penganiayaan warga Papua dalam sebuah video yang viral, kini telah ditahan. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, Polisi Militer AD (Pomad) bersama Pomdam Siliwangi akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. 

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," ujarnya dalam jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.

Adapu warga Papua yang dianiaya diidentifikasi sebagai Definus Kogoyo yang merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Kristomei menjelaskan saat ini ke-13 oknum prajurit tersebut telah dilakukan penahanan sementara di instalasi tahan militer maximum security yang ada di pomdam 3 siliwangi. 

"Dari pangdam cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit tni yonif 13 raider ini akan ditahan di instalasi tahan militer maximum security yang ada di Pomdam 3 Siliwangi," ungkapnya.

Kristomei menyebut sejauh ini sudah ada pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB itu. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.

Video Viral Oknum TNI Siksa Warga Papua 


Warga Papua disiksa TNI--Viral

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id