News . 26/03/2024, 18:23 WIB
Kristomei menjelaskan saat ini ke-13 oknum prajurit tersebut telah dilakukan penahanan sementara di instalasi tahan militer maximum security yang ada di pomdam 3 siliwangi.
"Dari Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit tni yonif 13 raider ini akan ditahan di instalasi tahan militer maximum security yang ada di Pomdam 3 Siliwangi," ungkapnya.
Kristomei menyebut sejauh ini sudah ada pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB itu. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.(anisha aprilia)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id