Drama di Palembang: Oknum Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung Buron!

fin.co.id - 25/03/2024, 12:14 WIB

Drama di Palembang: Oknum Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung Buron!

Drama di Palembang: Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung Buron!

Kepolisian masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Aiptu FN agar menyerahkan diri.

Lalu pihak  debt collector terhadap oknum polisi dikaitkan dengan Pasal 351 Ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara . Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

Ari Nur Cahyo
Penulis