Drama di Palembang: Oknum Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung Buron!

fin.co.id - 25/03/2024, 12:14 WIB

Drama di Palembang: Oknum Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung Buron!

Drama di Palembang: Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung Buron!

"Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit," kata dia.

Adapun oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel dan Polresta Palembang.

Kepolisian masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Aiptu FN agar menyerahkan diri.

Lalu pihak  debt collector terhadap oknum polisi dikaitkan dengan Pasal 351 Ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara . Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID