MEGAPOLITAN . 22/03/2024, 21:32 WIB
FIN.CO.ID - Polres Metro Jakarta Timur punya layanan penitipan mobil dan motor bagi warga Jakarta yang akan mudik ke kampung halaman. Selama mudik lebaran 2024, kendaraan dititipkan di kantor polisi.
Selain aman dari pencurian, layanan ini juga gratis. Layanan penitipan motor ini disiapkan di polres hingga polsek.
Polres Metro Jakarta Timur memberikan pelayanan berupa penitipan kendaraan roda 4 maupun roda 2.
"Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan kendaraan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Nicolas, Jumat, 22 Maret 2024.
Masyarakat yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat di wilayah Jakarta Timur.
BACA JUGA:
Lantas bagaimana syaratnya? Cukup mudah. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup membawa STNK dan BPKB saja.
Selanjutnya, kamu dapat menitipkan mobil atau motor di Polres atau polsek yang terdekat dengan tempat tinggal.
BACA JUGA:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com