News

KPK Periksa 76 Pegawainya Terkait Pungli di Rutan

fin.co.id - 22/03/2024, 14:45 WIB

Gedung KPK

Para tersangka ditunut melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

"Kami akan terus menyampaikan update progress penanganan pelanggaran ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada Masyarakat," tutup Ali. (Ayu Novita) 

Afdal Namakule
Penulis
-->