FIN.CO.ID- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait isu Presiden Jokowi menjadi ketua umum Partai Golkar.
Politisi senior Partai Golkar itu mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu.
"Kan sudah dibantah oleh beberapa pihak, dan tidak (Jokowi) memenuhi syarat," kata JK di kediaman pribadinya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri, PAN: Santai Saja, Itu Urusan Prabowo-Gibran
- Menakar Potensi Gibran Jadi Ketum Partai Golkar
JK mengingatkan sesuai AD/ART partai, nakhoda partai Golkar harus pernah menjadi pengurus atau memimpin partai selama satu periode atau lima tahun kepengurusan.
"Kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar, karena itu pernah pengurus lima tahun, satu periode, itu saja sebenarnya caranya, gampang caranya," ungkapnya.
Sebagai informasi, nama Jokowi dan putra sulungnya yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sempat santer dibicarakan akan masuk dalam bursa calon Ketua Umum Partai Golkar.
BACA JUGA:
Namun, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan bahwa Kepala Negara fokus bekerja sampai akhir masa jabatannya.
"Terkait isu bahwa Presiden Jokowi akan masuk dan menjadi ketua umum parpol tertentu, sudah lama didesas-desuskan dan terus digulirkan. Faktanya, sampai saat ini, Presiden Jokowi tidak menjadi ketua umum satu parpol pun," kata Ari kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ari menjelaskan, isu atau wacana yang beredar merupakan urusan internal partai. Dia menyatakan, Jokowi fokus memimpin pemerintahannya sampai masa jabatannya selesai.
Apa yang berkembang sebagai wacana dan dinamika di Partai Golkar merupakan urusan internal Partai Golkar," ujarnya.
"Saat ini Presiden Jokowi fokus bekerja untuk memimpin jalannya pemerintahan sampai berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober 2024," lanjut Ari. (Anisha Aprilia)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq