Sebelumnya Pengangguran, Dokter Gadungan di Bekasi Sudah 5 Tahun Buka Klinik

fin.co.id - 20/03/2024, 14:33 WIB

Sebelumnya Pengangguran, Dokter Gadungan di Bekasi Sudah 5 Tahun Buka Klinik

Dokter gadungan ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi

Pelaku terancam pasal 439 dan atau pasal 441 dan atau pasal 312 UURI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID