MEGAPOLITAN

Bawa 7.763 Pil Ekstasi, Pria di Jakarta Utara Ditangkap Polisi

Seorang pengedar narkotika di Jalan Rumbia Kecamatan Koja Jakarta Utara ditangkap polisi pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu.

Bawa 7.763 Pil Ekstasi, Pria di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Seorang pengedar narkotika di Jakarta Utara ditangkap polisi

"Kami berhasil menyelamatkan ribuan nyawa dari penggunaan barang haram tersebut dan kami akan terus berperang melawan narkoba," kata dia.

Berita Terkait