1. Risiko Investasi
Sebagai investasi, SBN Syariah merupakan investasi yang memiliki risiko, yang dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi pasar dan keadaan ekonomi.
2. Risiko Pembiayaan
Investasi SBN Syariah merupakan investasi yang bertujuan untuk membiayai APBN dan pembangunan proyek infrastruktur, yang dapat mengakibatkan risiko pembiayaan jika kegiatan investasi tidak berjalan sesuai dengan rencana.
3. Risiko Liquidity
SBN Syariah merupakan investasi yang tidak dapat diperdagangkan secara bebas, yang dapat mempengaruhi kekuatan pasar investasi.
4. Risiko Regulasi
Pemerintah dapat mengubah atau mengatur ulang regulasi investasi SBN Syariah, yang dapat mempengaruhi kinerja investasi.
Contoh SBN SyariahSukuk Tabungan seri ST010, yang diterbitkan pada 12 Mei - 7 Juni 2023, merupakan contoh dari SBN Syariah.
Produk ini dapat dibeli di mitra distribusi SBN Ritel, seperti Bareksa, dan dapat ditawarkan dengan dua pilihan tenor investasi, yaitu 2 tahun (ST010T2) dan 4 tahun (ST010T4).
Saran
Investasi SBN Syariah dapat menjadi solusi bagi para investor yang ingin mengelola dana mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Namun, sebelum berinvestasi, investor harus memahami keuntungan, risiko, dan karakteristik produk investasi yang diinginkan, serta menjaga diversifikasi portofolio dan mengikuti perkembangan pasar investasi syariah