Kelompok Remaja di Bekasi Nekat Tawuran di Narogong Hanya Untuk Unjuk Kekuatan
Tawuran antar geng pecah di Narogong Kota Bekasi usai janjian melalui chatting, para remaja nekat berjanjian hanya untuk menunjukan kekuatan
Para remaja dikenakan Pasal 170 tentang penganiyaan secara bersama-sama mengakibatkan korban luka berat, atau 169 KUHP tindak pidana penyertaan suatu perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan.