News

Eks Staf Keuangan PT Dardela Digarap Kejagung Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Balai Teknik Perkeretaapian Medan

fin.co.id - 14/03/2024, 19:43 WIB

Proyek pembangunan jalur kereta api

Sebelumnya Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatera Utara, senilai Rp1,3 triliun.

"Pada hari ini kami menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024.

Keenam tersangka dimaksud, yakni inisial NSS, dan AGP masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Identitas 6 Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa Balai Teknik Perkeretaapian Medan--

Kemudian, tersangka ASS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DGY yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

 

 

Gatot Wahyu
Penulis
-->