News

Mendagri Tegaskan Pemilihan Gubernur Jakarta Tetap Melalui Pilkada

Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Mendagri Tegaskan Pemilihan Gubernur Jakarta Tetap Melalui Pilkada
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," tuturnya. (*)

(Anisha Aprilia)

Berita Terkait