Mendagri Tegaskan Pemilihan Gubernur Jakarta Tetap Melalui Pilkada

fin.co.id - 13/03/2024, 11:55 WIB

Mendagri Tegaskan Pemilihan Gubernur Jakarta Tetap Melalui Pilkada

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," tuturnya. (*)

(Anisha Aprilia)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID