News

Geledah 3 Lokasi Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Tumpukan Uang Tunai Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta

Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.00

Geledah 3 Lokasi Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Tumpukan Uang Tunai Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta
Penyidik Jampidsus Kejagung saat menghitung uang yang disita dari penggeledahan terkait kasus korupsi komoditas timah

14. Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional PT Timah (2017, 2018, 2021)

 

Berita Terkait