Kemenag Jelaskan Alasan Sidang Isbat Perlu Digelar

fin.co.id - 08/03/2024, 11:16 WIB

Kemenag Jelaskan Alasan Sidang Isbat Perlu Digelar

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib.

Adib mengatakan, peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah. Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

BACA JUGA:

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID