Ketua MK Suhartoyo Ingatkan Hakim Tak Boleh Cawe-Cawe Dalam Penanganan Sengketa Pemilu

fin.co.id - 07/03/2024, 06:40 WIB

Ketua MK Suhartoyo Ingatkan Hakim Tak Boleh Cawe-Cawe Dalam Penanganan Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo

Dijelaskan Fajar, simulasi pra-registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan, yang disambung dengan simulasi pasca-registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, persidangan, dan simulasi tahapan pasca-putusan PHPU.

“Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai pemohon dengan diminta menunjukkan identitas, kemudian mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya,” papar Fajar. (*) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID