KPK: Korupsi Rumah Jabatan DPR Ada Mark Up Harga, Ada Persekongkolan

fin.co.id - 06/03/2024, 21:30 WIB

KPK: Korupsi Rumah Jabatan DPR Ada Mark Up Harga, Ada Persekongkolan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan

"Nanti ketika proses persidangan, pasti dibuka seluas-luasnya. Seluruh alat bukti yang diperoleh dari penyelidikan atau keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan. Itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," ujar Ali Fikri.

 

Khanif Lutfi
Penulis