News

KPK: Korupsi Rumah Jabatan DPR Ada Mark Up Harga, Ada Persekongkolan

KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang

KPK: Korupsi Rumah Jabatan DPR Ada Mark Up Harga, Ada Persekongkolan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan

"Nanti ketika proses persidangan, pasti dibuka seluas-luasnya. Seluruh alat bukti yang diperoleh dari penyelidikan atau keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan. Itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," ujar Ali Fikri.

 

Berita Terkait