Alex Safri Winando menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 itu sudah rampung sekitar 50 persen.
"Kerugian yang dialami klien kami Rp1,8 miliar untuk tiga pekerjaan," kata Alex Safri Winando saat ditemui di Polres Karawang.
"Pekerjaan proyek pembuatan mini soccer 2 unit memiliki pagu senilai Rp2,2 miliar. Sedangkan 1 unit lagi konstruksi jalan beton senilai Rp1,6 miliar."
"Progres pekerjaan sudah sekitar 50 persen tapi Vicky Prasetyo tidak juga membayar," ia menjelaskan. (*)
Hasyim Ashari