“Jadi, prosesnya secara berjenjang, jadi kita tahu berapa perolehan suara untuk calon DPRD kabupaten dan calon DPRD provinsi di dapil kabupaten tersebut,” ujarnya.
Namun, KPU Bali menegaskan hasil pleno ini belum menentukan pemilik kursi legislatif karena proses masih berlanjut dan ada potensi gugatan-gugatan dari peserta Pemilu 2024.