News

Kemendagri Pelajari Rencana Kemenag Soal Transformasi KUA untuk Semua Agama

fin.co.id - 02/03/2024, 22:36 WIB

Kntor Urusan Agama (KUA) akan bisa melayani pencatatan pernikahan selain umat beragama Islam

FIN.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mencermati rencana revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi menjadi tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, Sabtu 2 Maret 2024.

BACA JUGA:

Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat. Dia ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.

"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," ujarnya.

Kendati demikian, Teguh ogah mengomentari lebih jauh lagi rencaba Kemenag itu. "Ya, kita tunggu," ucap Teguh.

Sebelumnya, Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam. Tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 24 Februari 2024.

BACA JUGA:

Mihardi
Penulis
-->