FIN.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mencermati rencana revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi menjadi tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.
"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, Sabtu 2 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Rencana KUA Jadi Sentra Pelayanan untuk Semua Agama, Begini Kata Dirjen HAM Kemenkumham
- Resmikan Kantor Baru Satgas, LPDB-KUMKM Perkuat Kolaborasi, Inovasi, dan Pertumbuhan Ekosistem Koperasi di Jabar
Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat. Dia ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.
"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," ujarnya.
Kendati demikian, Teguh ogah mengomentari lebih jauh lagi rencaba Kemenag itu. "Ya, kita tunggu," ucap Teguh.
Sebelumnya, Menteri Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam. Tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.
"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 24 Februari 2024.
BACA JUGA:
- BNPP dan Kementerian/Lembaga Perkuat Kerja Sama Publikasi Kawasan Perbatasan Negara
- Angkutan Lebaran 2024, KAI Cirebon Sediakan 91.520 Tiket