Lebih lanjut, Samad mengatakan penahanan Firli diperlukan sebagai wujud nyata bahwa penyidik Polri menerapkan azas hukum equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
"Karena konsekuensinya kalau Firli tidak ditahan, maka masyarakat akan punya kepercayaan yang kurang terhadap penegakan hukum. Mereka melihat kalau masyarakat biasa yang disidik oleh Kepolisian itu cepat-cepat ditahan," kata Samad.
"Tapi kalau Firli Bahuri dia Mantan Ketua KPK itu diberikan privilege keistimewaan-keistimewaan. Sehingga beliau tidak dilakukan penahanan," tukasnya.
(Anisha Aprilia)