MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahfud: Memang Harus Begitu

fin.co.id - 01/03/2024, 14:04 WIB

MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahfud: Memang Harus Begitu

Gak Lagi Menjabat Mahfud MD Merasa Plong

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Mihardi
Penulis