Komite Pemilih Indonesia Sarankan Ambang Batas Parlemen Pusat Ditiadakan

fin.co.id - 01/03/2024, 11:10 WIB

Komite Pemilih Indonesia Sarankan Ambang Batas Parlemen Pusat Ditiadakan

Gedung DPR MPR RI, Senayan- Jakarta.

"Sebab bisa saja nanti DPR akan menentukan ambang batas parlemen itu tetap ada dan bisa juga angkanya dibuat 3,5 persen. Jika begitu maka, tetap saja akan menghalangi kedaulatan rakyat itu," tandasnya. (*)

(Intan Afrida Rafni)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID