Polri Gelar Razia Mulai Senin 4 Maret, Ini 11 Targetnya
Pekan depan tepatnya Senin, 4 Maret 2024, Polri akan menggelar razia besar-besaran di seluruh Indonesia. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Ope
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan yang over dimension & over loading (Odol)
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar
10. Kendaraan yang menggunakn lampu isyarat (strobo) & isyarat bunyi (sirine)
11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
(anisha aprilia)