News

100 WNI Bermasalah di Malaysia Dideportasi Lewat PLBN Entikong

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatsan (BNPP) memfasilitasi ke

100 WNI Bermasalah di Malaysia Dideportasi Lewat PLBN Entikong
WNI bermasalah di Malaysia dideportasi melalui PLBN Entikong Kalimantan Barat

"Pada tahun 2023, kami memantau bersama jajaran imigrasi dan karantina kesehatan, ada 3.790 WNI deportan yang difasilitasi kepulangannya melalui PLBN Entikong dan yang lebih memprihatinkan adalah di antara kepulangan deportan tersebut juga disertai ada 127 WNI dipulangkan dalam kondisi jenazah," ujar Budi. 

 

Berita Terkait