Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan kepada masyarakat karena menyadari bahwa komoditi tersebut di seluruh negara mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, pemerintah bertindak dengan menyalurkan bantuan beras tersebut sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.